Akselerasi Penerapan E-Procurement Akan Dimulai Tahun 2011
August 18, 2010 by Jauhar Efendi
Filed under Informasi
Akselerasi Penerapan E-Procurement Akan Dimulai Tahun 2011 – Penerapan E-Procurement atau pengumuman lelang secara elektronik akan dipercepat melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Jasa Konstruksi.
Sebelumnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, pengumuman harus dilakukan di koran, tidak pernah menyebutkan website, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 yang terkait dengan pengumuman akan diganti. Di mana, mulai sekarang pengumuman tender boleh dilakukan melalui website. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, akselerasi penggunaan E-Procurement akan dimulai pada tahun 2011, dan diwajibkan pada tahun 2012.
Tujuan penerapan E-Procurement adalah untuk mendorong mewujudkan pasar yang terintegrasi secara nasional, untuk mencapai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih tinggi. Selain itu, dengan penerapan E-Procurement, diharapkan proses lelang bisa mengalami percepatan.
Incoming search terms:
Kaltim Expo 2010 Berakhir
August 10, 2010 by Jauhar Efendi
Filed under Informasi
Kaltim Expo 2010 Berakhir – Pameran pembangunan Kaltim Expo 2010 yang dihelat di Hotel Atlet Stadion Madya, Sempaja, Samarinda, telah berakhir. Ditutup secara resmi oleh Wakil Gubernur Kaltim, H Farid Wadjdy, Minggu (8/8) sore, dengan penyerahan hadiah kepada juara stand terbaik I, II, dan III, baik katagori pemerintahan mau pun BUMN/BUMD.
Wagub merasa bersyukur lantaran semua rangkaian kegiatan pameran aman dan lancar. Terlebih pameran yang digelar BPPMD (Badan Perijinan Penanaman Modal Daerah) Kaltim berkaitan HUT Kemerdekaan ke-65 ini memberikan informasi positif tentang hasil-hasil pembangunan yang dicapai, terutama peningkatan UMKM (usaha mikro kecil menengah) dan koperasi sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat.
Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Karena itu, saya atas nama Pemprov patut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota yang ikut berpartisipasi menyukseskan Kaltim Expo 2010 ini, ucap Wagub sesaat sebelum penyerahan hadiah.
Juara stand terbaik I katagori pemerintahan direbut Dinas Perkebunan (Disbun Kaltim), disusul Dinas Pertambangan Kaltim, dan juara III Pemkab Berau. Sedang juara terbaik I di lingkungan BUMN/BUMD adalah PT Pupuk Kaltim, disusul PT Total (II), dan PT Pertamina.
Kaltim Expo 2010 yang dibuka Gubernur Awang Faroek Ishak, 3 Agustus 2010 cukup mendapat perhatian masyarakat. Ratusan warga datang setiap hari mengunjungi 100 petak stand yang tersedia. Terlebih para peserta pameran seperti SKPD di lingkungan Pemprov, Pemkab/Pemkot, BUMN/BUMD, UMKM dan koperasi memang menampilkan ciri khas dengan produk-produk unggulan mereka.
Contoh misalnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. Menempati stand terdepan, Diskominfo tak hanya memasyarakatkan UU No 14/2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), UU No 44/2008 tentang Pornografi, tapi menyediakan pula kemajuan TI (teknologi informasi) berupa internet. Tak heran kalau stand ini banyak diminati pengunjung yang mengutak atik internet atau chatting melalui facebook secara gratisan.
Stand BPPMD Kaltim juga tak kalah menariknya. BPPMD antara lain memajang program Kaltim Hijau (Kaltim Green), proyek freeway (jalan bebas hambatan), pembangunan pelabuhan Maloy, termasuk proyek Bandara Samarinda Baru (BSB). Begitu pula stand Disbudpar, BKKBN, Disdik, Badan Perpustakaan, Dinas Perkebunan, Distamben, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Kaltim, PT Pertamina, dan PT Pupuk Kaltim yang juga mendapat perhatian.
Lantas di antara 14 kabupaten/kota yang tampil agak mencolok adalah Malinau, Kutai Timur, Berau, dan Bulungan. Malinau misalnya yang menempati dua petak stand berseberangan dengan BPPMD, menampilkan beragam produk kerajinan manik-manik, makanan ringan olahan, termasuk hasil pertanian beras Adan. Begitu juga Berau yang memborong tiga petak di belakang mempromosikan keunggulan wisata bahari Pulau Derawan, berbagai produk kerajinan, makanan ringan olahan, dan lainnya. Semua produk home industry dari kabupaten/kota ini memang mendapat perhatian pengunjung.
Incoming search terms:
expo pembangunan 2010 in sempaja, info kaltim 2010, Sensus penduduk kaltim 2010
Awang Faoek Ishak, Tabung Gas Tanpa SNI Segera di Tarik
August 5, 2010 by Jauhar Efendi
Filed under Informasi
Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak kembali mengungkap rasa keprihatinnya terkait berbagai kasus kompor gas di Indonesia yang masih meresahkan masyarakat. Meski di Kaltim belum ada kejadian, ia menghendaki semua Buapati dan Walikota untuk mengawasi pemasaran tabung gas elpiji, terutama yang beratnya tiga kilogram.
“Saya perlu mengingatkan soal kompor gas ini, khususnya tabung gas yang isi 3 kilogram. Saya minta semua Bupati dan Walikota untuk mengawasi terhadap pemasaran tabung gas elpiji di daerahnya masing-masing,” ucap Gubernur Faroek sebelum membuka pameran pembangunan Kaltim Expo 2010 di halaman parkir Stadion Madya Sempaja, Samarinda, Selasa (3/8).
Selama ini, urai Faroek, memang belum ada kejadian kompor gas di Kaltim. Bahkan, ia pun berharap di hari-hari mendatang jangan sampai ada kejadian kompor gas di seluruh Kaltim. Hanya saja, Faroek perlu mengingatkan semua Bupati /Walikota untuk melakukan pengawasan peredarannya agar masyarakat terhindar dari bahaya yang tak diinginkan ini.
Menurut Faroek, cara pengawasannya dengan menggiatkan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
“Saya minta, tingkatkan sidak ke pusat-pusat penyebaran tabung gas. Kalau ditemukan tabung gas yang tanpa memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), segera ditarik dari peredarannya,” pintanya di hadapan ratusan undangan, termasuk Bupati Berau H Makmur HAPK sebagai satu-satunya dari 14 bupati/walikota yang hadir.
Terkait program konversi minyak tanah ke gas ini, Gubernur Faroek tidak sependapat kalau dikembalikan ke asalnya.
“Program konversi itu sudah baik. Tetap teruskan dan tak perlu distop, tinggal pengawasan penjualan tabung gasnya saja yang perlu kita tingkatkan,” harapnya lagi.
Kaltim Expo 2010 Dibuka Gubernur Awang Faroek Ishak
August 5, 2010 by Jauhar Efendi
Filed under Informasi
Pameran pembangunan bertajuk Kaltim Expo 2010, Selasa (3/8) sore, dibuka Gubernur H Awang Faroek Ishak di halaman parkir Stadion Madya Sempaja, Samarinda. Semua kegiatan pameran yang digelar berkaitan HUT Kemerdekaan RI ke-65 ini dipusatkan di Hotel Atlet , Komplek Stadion Madya Sempaja.
Ketua Panpel yang juga Plt. Kepala BPPMD (Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah) Kaltim, M Sa’bani menyatakan, Kaltim Expo 2010 digelar untuk memberikan gambaran nyata ke masyarakat tentang kemajuan pembangunan yang telah dicapai dan berbagai masalahnya. Pelaksana pameran adalah PT Tiga Warna Promosindo, salah satu perusahaan EO (event organizing) di provinsi ini.
Selain itu, pameran ini juga menampilkan produk-produk unggulan dari 14 kabupaten/kota . Bahkan Kaltim Expo yang dihelat dari 3 – 8 Agustus 2010 diharapkan menjadi forum komunikasi dunia usaha, terutama para UKM dan koperasi guna meningkatkan usaha dan daya saing produknya di pasaran.
Menurut Sa’bani, peserta Kaltim Expo cukup banyak. Tak hanya semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov, 14 kabupaten/kota dan SKPD-nya, melainkan juga kalangan dunia usaha seperti BUMN, BUMD, termasuk UKM dan koperasi. “Kami menyediakan 100 stand, dan semuanya telah terisi,” ucapnya seraya berharap ke Gubernur agar berkenan membuka pameran ini.
Gubernur sendiri menyambut gembira. Menurut Gubernur Faroek, pameran ini selain kegiatan rutin setiap menyambut HUT Kemerdekaan, hendaknya juga dijadikan momentum bagi kegiatan kemajuan pembangunan di Kaltim selama setahun Terlebih Kaltim Expo 2010 tak hanya menampilkan hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan Pemprov, melainkan juga Pemkab dan Pemkot bersama SKPD-nya.
“Saya yakin, semua kabupaten/kota akan menionjolkan hasil yang terbaik. Sebab, ini sejalan dengan sistem yang mereka rencanakan. Setiap kabupaten/kota telah membuat dan ingin menampilkan target-target pembangunan kinerja yang dicapai sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawan ke masyarakat,” ujar Gubernur Faroek.
Pembukaan Kaltim Expo 2010 ditandai Gubernur Faroek dengan mengucap Bismillah dan pemukulan gong.
Setelah itu, Faroek yang ditemani Sekprov Kaltim H Irianto Lamberi, mantan Plt Bupati Kukar Sulaiman Gafur, Kadis PU Kaltim H Husinsyah, para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, termasuk Bupati Berau H Makmur HAPK dan lainnya meninjau stand-stand pameran di Hotel Atlet dengan didahului pengguntingan pita.
Incoming search terms:
kaltim expo, awang faroek ishak TENTANG KINERJA KALTIM, produk expo pembangunan 2010 in sempaja, Awang Faroek Ishak Malaysia, kaltim expo 2010, kalimantan timur expo, gubernur kaltim buka pameran di stadion sempaja, gubernur buka expo di stadion sempaja, expo di samarinda 2010, expo di hotel atlit stadion sempaja samarinda 2010, produk unggulan samarinda
Pengguna Informasi Bisa Dituntut Pidana
July 26, 2010 by Jauhar Efendi
Filed under Informasi
Berlakunya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi landasan hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan informasi yang diinginkan. Ada sanksi berlaku bagi Badan publik yang merahasiakan informasi kecuali dilarang menurut Undang-Undang. Termasuk ancaman pidana juga berlaku bagi pengguna yang menyalahgunakan informasi untuk tujuan buruk.
“Ancaman ini berlaku jika pengguna menyalahgunakan informasi untuk berbuat kejahatan atau tindakan melawan hukum lain. Apalagi perbuatan yang mengganggu kehidupan pribadi seseorang,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Jauhar Efendi pada Sosialisasi UU 14 tahun 2008 di Kantor Bupati Malinau, Rabu (22/7).
Dikatakan, setiap orang yang sengaja menggunakan informasi publik untuk melawan hukum akan dikenakan sanksi pidana penjara dan atau pidana denda. Ancaman ini tertera dalam pasal 51 dalam UU KIP yang diberlakukan sejak 1 Mei 2010 lalu ini.
“Paling lama pidana penjara yang diberikan selama 1 (satu) tahun. Sedangkan untuk pidana denda, penyalahguna informasi dikenakan paling banyak lima juta rupiah,” jelas Jauhar.
Dalam pertemuan itu, Jauhar juga memaparkan kriteria informasi yang wajib diumumkan secara berkala. Diantaranya informasi berkaitan dengan kegiatan dan kinerja badan publik terkait. Selain itu, informasi mengenai laporan keuangan dan informasi lain yang diatur dalam perundang-undangan juga menjadi kewajiban untuk diumumkan secara berkala.
Penyebarluasan informasi berkala harus dilakukan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Penyampaiannya pun harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat sehingga dapat dimengerti dengan baik. Bahkan agar lebih menarik dapat menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia.
“Karena harus diumumkan berkala, maka badan publik diberikan waktu paling cepat 6 (enam) bulan untuk dapat menyampaikan informasinya. Kecuali informasi bersifat rahasia sesuai Undang-Undang, kepatutan dan kepentingan umum,” tambahnya.





